ABG yang Dicabuli WNA di Tangerang Diberi Obat Tidur karena Kesurupan - TOPICKNEWS, JAKARTA - Berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh orangtua ABG korban pencabulan berinisial A (12), ia lebih dulu diberi sebuah pil hingga tertidur sebelum digagahi oleh WNA berinisial AT.
Menurut pengakuan ibu A yang berinisial U (43) di dalam laporannya, sang anak mengaku sebelum diberi pil itu ia mengalami kesurupan. "Saat kesurupan di pabrik, A mengaku AT membawanya ke salah satu kamar, lalu memberinya obat. A lalu tertidur," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestro Tangerang, Ajun Komisaris Polisi Sutini, Sabtu(23/8/2014).
Saat itulah diduga AT melaksanakan niat busuknya. Dari visum yang sudah dilakukan pada Jumat (22/8/2014) kemarin, kemaluan A memang mengalami robek dan luka. Sutini mengatakan, pihakya masih harus memeriksa A lebih lanjut. "Setelah kami periksa dan mendapatkan semua keterangan, baru AT akan kami panggil," kata Sutini.
Sebelumnya, seorang ABG berinisial A (12) melapor ke Mapolresta Tangerang setelah diduga menjadi korban pelecehan seksual dari seorang WNA berinisial AT. Dari laporan yang dibuat A bersama orangtuanya pada Jumat (22/8/2014) petang kemarin, disebutkan bahwa A dicabuli oleh AT di salah satu kamar di sebuah pabrik produksi sepatu di kawasan Kampung Periuk, Periuk, Kota Tangerang pada 9 Juni lalu.

Menurut pengakuan ibu A yang berinisial U (43) di dalam laporannya, sang anak mengaku sebelum diberi pil itu ia mengalami kesurupan. "Saat kesurupan di pabrik, A mengaku AT membawanya ke salah satu kamar, lalu memberinya obat. A lalu tertidur," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestro Tangerang, Ajun Komisaris Polisi Sutini, Sabtu(23/8/2014).
Saat itulah diduga AT melaksanakan niat busuknya. Dari visum yang sudah dilakukan pada Jumat (22/8/2014) kemarin, kemaluan A memang mengalami robek dan luka. Sutini mengatakan, pihakya masih harus memeriksa A lebih lanjut. "Setelah kami periksa dan mendapatkan semua keterangan, baru AT akan kami panggil," kata Sutini.
Sebelumnya, seorang ABG berinisial A (12) melapor ke Mapolresta Tangerang setelah diduga menjadi korban pelecehan seksual dari seorang WNA berinisial AT. Dari laporan yang dibuat A bersama orangtuanya pada Jumat (22/8/2014) petang kemarin, disebutkan bahwa A dicabuli oleh AT di salah satu kamar di sebuah pabrik produksi sepatu di kawasan Kampung Periuk, Periuk, Kota Tangerang pada 9 Juni lalu.
Like THIS :
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di BDariku
Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
BalasHapus